Kebijakan Privasi | SITKONAS
Beranda / Kebijakan Privasi
LEGAL & PELINDUNGAN DATA PRIBADI

Kebijakan Privasi

Pelajari bagaimana SITKONAS (Sistem Informasi Terintegrasi Tenaga Kerja Konstruksi Nasional) mengumpulkan, mengelola, memproses, dan melindungi data pribadi Anda sesuai regulasi pelindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia.

Terakhir Diperbarui: 8 September 2026 Waktu Baca: ~8 Menit Kepatuhan UU No. 27/2022 (UU PDP)
1

Pendahuluan

Selamat datang di Platform SITKONAS (Sistem Informasi Terintegrasi Tenaga Kerja Konstruksi Nasional) / E-Learning SITKON. Kami berkomitmen penuh untuk menjaga, menghormati, dan melindungi data pribadi seluruh pengguna platform kami sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.

Landasan Kepatuhan Regulasi Nasional: Dokumen Kebijakan Privasi ini disusun berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, serta tata kelola pembinaan kompetensi jasa konstruksi nasional oleh LPJK dan Kementerian PUPR.

Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana data pribadi Anda diperoleh, dikelola, disimpan, dilindungi, dan dimusnahkan saat Anda mengakses atau memanfaatkan layanan pembelajaran digital kami. Harap membaca seluruh ketentuan ini secara seksama sebelum menggunakan layanan.

2

Informasi yang Kami Kumpulkan

Dalam rangka penyelenggaraan platform pembelajaran digital, asesmen kompetensi, serta pelaporan sertifikasi resmi keprofesian, kami mengumpulkan data pribadi yang terbagi menjadi dua kelompok:

a. Data Pribadi Umum

  • Identitas Diri: Nama lengkap (sesuai KTP/identitas resmi), tempat & tanggal lahir, serta jenis kelamin.
  • Informasi Kontak: Alamat surat elektronik (email) aktif, nomor telepon/WhatsApp, dan alamat domisili.
  • Data Keprofesian & Akademik: Riwayat pendidikan, gelar profesional, asosiasi profesi asal, jabatan kerja konstruksi, jenjang kualifikasi, serta nomor Registrasi/SKK jika dimiliki.
  • Data Transaksi Finansial: Bukti transfer, nomor faktur, metode pembayaran, dan riwayat pesanan pelatihan.
  • Data Log Teknis Perangkat: Alamat IP, jenis peramban (User Agent), tipe peranti, catatan waktu akses, progres materi pembelajaran, serta evaluasi kuis/tugas.

b. Data Pribadi Spesifik / Sensitif

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK): Nomor identitas kependudukan 16 digit resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Republik Indonesia.
  • Data Biometrik Citra Wajah (Face Capture): Foto potret wajah peserta yang ditangkap secara otomatis melalui kamera peranti (webcam/kamera laptop/ponsel) saat mengikuti kelas pembelajaran dan asesmen kuis pada kategori tertentu.
3

Penggunaan Informasi

Data pribadi yang kami kumpulkan diproses untuk tujuan-tujuan yang sah dan terukur sebagai berikut:

  • Mengelola registrasi akun, otentikasi login, serta profil pengguna pada platform SITKONAS.
  • Menyediakan akses modul e-learning, materi video, bahan ajar, webinar interaktif, serta evaluasi kuis dan tugas mandiri.
  • Melakukan verifikasi identitas (via NIK) dan pengawasan integritas presensi mandiri (via teknologi Face Capture).
  • Menerbitkan dan memvalidasi sertifikat elektronik resmi beserta nomor registrasi sertifikat digital.
  • Melaporkan rekapitulasi perolehan Satuan Kredit PKB (SKPKB) kepada LPJK, Kementerian PUPR, atau asosiasi pembina profesi.
  • Mengirimkan komunikasi penting seputar pemberitahuan kelas, batas waktu pengerjaan tugas, serta pembaruan platform.
  • Menangani pertanyaan, keluhan, dan permohonan bantuan teknis melalui pusat layanan bantuan pelanggan (Helpdesk/CS).
  • Menegakkan kepatuhan hukum, audit sistem, serta mencegah fraud, perjokian ujian, dan pelanggaran hak kekayaan intelektual.
4

Ketentuan Khusus: NIK & Face Capture PKB

Program pelatihan kategori Perkembangan / Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) merupakan program sertifikasi resmi yang diakui untuk pemeliharaan dan perpanjangan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi. Oleh karena itu, platform menerapkan ketentuan khusus berikut:

Pengelolaan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  • Kewajiban Pengisian: Peserta pelatihan kategori PKB wajib melengkapi NIK valid. Tanpa NIK yang terverifikasi, peserta tidak dapat melanjutkan pembelajaran atau memperoleh sertifikat resmi PKB.
  • Identitas Tunggal & Pencegahan Joki: NIK diproses sebagai pengenal unik tunggal (single identifier) untuk menjamin peserta adalah tenaga kerja konstruksi yang sah serta mencegah duplikasi akun dan perjokian pelatihan.
  • Sinkronisasi LPJK & Kementerian PUPR: NIK digunakan untuk pelaporan dan integrasi data perolehan angka kredit PKB ke sistem informasi pembina jasa konstruksi nasional.
  • Pencantuman pada Sertifikat Resmi: NIK dicantumkan pada sertifikat elektronik (e-certificate) dan modul validasi online agar keabsahannya dapat diverifikasi oleh asosiasi dan pengguna jasa.
  • Keamanan Penyimpanan: NIK disimpan dalam basis data terenkripsi dan tidak pernah dipublikasikan secara terbuka kepada publik umum.

Mekanisme Presensi Biometrik Wajah (Face Capture) PKB

  • Izin Akses Kamera (Consent Prompt): Sebelum mengakses ruang belajar atau memulai asesmen kuis PKB, sistem meminta persetujuan akses kamera perangkat melalui dialog peramban. Izin ini wajib diberikan untuk mengikuti materi.
  • Pengambilan Citra Berkala & Otomatis: Sistem secara otomatis menangkap citra wajah peserta pada interval berkala atau acak selama peserta membuka modul pembelajaran dan mengerjakan kuis.
  • Parameter Audit Integritas: Sistem mendeteksi status ketersediaan kamera, keterlihatan wajah, dan perubahan visibilitas layar/tab (apakah peramban terminimalkan atau beralih tab) untuk memastikan pembelajaran disimak secara mandiri.
  • Batasan Ketat Penggunaan Data: Citra Face Capture HANYA dipergunakan untuk audit kehadiran dan integritas asesmen. Data foto TIDAK AKAN PERNAH dijual, disebarluaskan, atau digunakan untuk keperluan periklanan komersial.
  • Penyimpanan Terisolasi & Retensi: Foto disimpan dalam repositori server terenkripsi dan terisolasi dari akses publik web. Berkas foto akan dimusnahkan secara berkala setelah masa audit dan pelaporan sertifikat selesai.
5

Dasar Hukum Pemrosesan Data

Berdasarkan Pasal 20 UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, SITKONAS memproses data pribadi Anda berdasarkan landasan hukum berikut:

Persetujuan Sah (Consent)

Persetujuan eksplisit yang Anda berikan saat mendaftar akun, mencentang syarat pendaftaran, dan menyetujui izin kamera peramban.

Pelaksanaan Perjanjian (Contract)

Pemrosesan dibutuhkan untuk menyediakan materi kelas, evaluasi tugas, dan penerbitan sertifikat pelatihan yang Anda beli.

Kewajiban Regulasi (Legal Obligation)

Pemenuhan regulasi UU Jasa Konstruksi dan instruksi teknis LPJK/PUPR terkait pencatatan dan pelaporan kegiatan PKB.

Kepentingan yang Sah (Legitimate Interest)

Menjaga keamanan platform, mencegah perjokian, dan memvalidasi keaslian sertifikasi tenaga kerja konstruksi nasional.

6

Pengungkapan kepada Pihak Ketiga

SITKONAS tidak menjual, menyewakan, atau memperdagangkan data pribadi Anda kepada pihak mana pun untuk keperluan pemasaran komersial pihak ketiga. Kami hanya membagikan data kepada pihak berwenang berikut:

  • Instansi Pembina & Asosiasi Konstruksi: Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), BNSP, atau asosiasi profesi resmi mitra penyelenggara guna validasi perolehan Satuan Kredit PKB.
  • Mitra Penyedia Layanan Resmi: Gerbang pembayaran (payment gateway) resmi yang diawasi Bank Indonesia untuk pemrosesan transaksi, serta penyedia infrastruktur cloud terenkripsi dengan standar keamanan tinggi.
  • Aparat Penegak Hukum: Apabila diwajibkan berdasarkan perintah perundang-undangan atau putusan pengadilan Republik Indonesia yang berkekuatan hukum tetap.
7

Keamanan & Penyimpanan Data

Kami menerapkan standar keamanan teknis dan operasional yang ketat guna melindungi data Anda dari akses tanpa hak, kehilangan, atau modifikasi:

Enkripsi SSL/TLS HTTPS

Seluruh transmisi data antara peramban dan server kami dienkripsi menggunakan protokol SSL/TLS berstandar industri modern.

Role-Based Access Control

Akses terhadap data sensitif seperti NIK dan hasil presensi dibatasi secara ketat hanya untuk staf verifikator resmi yang berwenang.

Isolasi Berkas Wajah

Berkas foto hasil Face Capture disimpan di repositori privat terenkripsi dan tertutup sepenuhnya dari jalur publik web.

Audit Trails & Retensi

Pencatatan log sistem berkala untuk mendeteksi anomali akses, disertai prosedur pemusnahan berkas foto pasca-audit sertifikasi.

8

Hak Subjek Data Pribadi

Sebagai subjek data pribadi, Anda dilindungi oleh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan memiliki hak-hak utama berikut:

Hak Informasi

Mengetahui identitas pengendali, dasar hukum, serta tujuan pemrosesan data pribadi Anda di SITKONAS.

Hak Akses & Salinan

Mengakses dan meminta salinan riwayat data pribadi serta sertifikasi yang tersimpan di sistem kami.

Hak Pembaruan Data

Memperbaiki data profil, nomor kontak, atau identitas keprofesian yang tidak akurat melalui menu pengaturan profil.

Hak Penghapusan (Erasure)

Meminta penghapusan data pribadi Anda, sepanjang tidak bertentangan dengan kewajiban retensi arsip sertifikat resmi.

Hak Menarik Persetujuan

Menarik persetujuan pemrosesan sewaktu-waktu (penarikan atas NIK/Face Capture berakibat kelas PKB tidak dapat dilanjutkan).

Hak Pengaduan

Menyampaikan keberatan atau pengaduan penanganan data pribadi kepada Petugas Pelindungan Data SITKONAS.

9

Kebijakan Cookies

Platform SITKONAS memanfaatkan cookies penting (essential cookies) untuk memelihara sesi autentikasi akun, mengingat preferensi bahasa, serta mengamankan pertukaran data dari serangan CSRF. Anda dapat mengatur peramban Anda untuk menolak cookies, namun sebagian fungsi utama platform (seperti login dan progres belajar) tidak dapat berjalan optimal tanpa cookies aktif.

10

Kontak & Layanan Pengaduan DPO

Apabila Anda memiliki pertanyaan, permohonan pelaksanaan hak subjek data, atau pengaduan seputar pelindungan data pribadi, silakan hubungi tim kami:

Pengelola Platform SITKONAS

Tim Pelindungan Data Pribadi (Data Protection Officer)

Graha Gapensi, Jl. Raya Ragunan No.4, RT.4/RW.3, Jati Padang, Kec. Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12540

Jam Layanan: Senin - Jumat, 08:30 - 17:00 WIB

Saluran Komunikasi Resmi

Pilih saluran berikut untuk berkomunikasi langsung dengan tim dukungan kami:

Daftar Isi
Chat Hotline